Brothers & sisters…, keberadaan go-jek, uber, grab-bike, dll penyedia angutan berbasis online memang dari awal sudah diindikasikan sebagai melanggar aturan yang ada. Akan tetapi pemerintah membiarkan mereka ini bertumbuh pesat dan sekarang sudah menjadi lahan mata pencaharian bagi para pengemudi dan juga menjadi moda transportasi andalan masyarakat.
Ribuan tenaga kerja tertolong oleh adanya go-jek, Uber dan sejenisnya, ribuan masyarakat juga sudah bergantung pada layanan mereka. Moda transportasi yang cepat, mudah, murah, dalam hal Uber juga nyaman dan aman. Moda transportasi yang dibutuhkan masyarakat tetapi belum mampu disediakan oleh pemerintah.
Mengapa keberadaan Go-Jek, Uber, dll disambut baik oleh masyarakat? Karena pemerintah belum mampu memberikan layanan transportasi yang memadai. Lihat bus kota, kopaja, metromini, angkot… jauh dari nyaman, jauh dari aman, jauh dari layak. Kereta listrik yang ampun-ampun berjubel melebihi kapasitasnya, amankah…, nyamankah…?? Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan transportasi yang baik dan pemerintah tidak mampu menyediakan, maka masyarakat menciptakan pelayanan transportasi sendiri. Itulah sebabnya layanan transportasi berbasis online itu berkembang dengan pesat.
Sekarang layanan transportasi berbasis online sudah menjamur, ketika masyarakat sudah bergantung kepada mereka, ujug-ujug..mak jegagik..keluar larangan dari dirjend perhubungan. Pertanyaannya…, kenapa baru sekarang larangan keluar..?? Apa ada desakan pihak2 tertentu yang merasa tersaingi hingga omset menurun..?? Bagaimana dengan nasib ribuan pengemudi nya..? Apa pemerintah mampu menyediakan layanan transportasi yg baik..?
Saya pribadi dan keluarga beberapa kali menikmati layanan Uber, yang saya rasakan adalah pemesanan mudah, jauh lebih murah dari taxi biasa, nyaman, dan aman. Tidak perlu uang tunai karena pembayaran melalui kartu kredit. Saya mendukung keberadaan layanan transportasi online. Pemerintah seharusnya membuat peraturannya bagaimana mereka bisa tetap berjalan bukan malah melarang nya karena tidak sesuai dengan aturan yang dibuat pada jaman kuno dulu. Kasihan masyarakat kita… ngomong2 itu ojek pangkalan kok dibiarin aja ya..??
Tambah riweh..
Ikut :migreen:
http://sebarkan.org/2015/12/18/berawal-tulisan-blogger-ini-dituntut-14-m/
LikeLike
Sepertinya memang ada desakan dari bbrp pihak yg omsetnya menurun
http://satuaspal.com/2015/12/18/rica-rica-mentok-pak-gun-karanganyar-nyam-nyam-enak/
LikeLike
kalo sudah solusi, baru deh distop..bukan begitu bapak? đŸ˜‰
http://aselimalang.com/2015/12/18/ojek-online-dilarang-beroperasi/
LikeLike
saya stuju ama pendapat om
kembali lg ditembak harga ama ojek pangkalan deh
LikeLike
Akhirnya surat larangan ditarik kembali.. syukurlah masyarakat masih didengar.
LikeLike
jokowow memang terbukti memihak rakyat kecil..bukan memihak yang banyak duitnya.
dah banyak contoh aksi beliau yang memihak rakyat kecil.
LikeLike